Select Menu

ads2

ads2

Travel

Performance

Cute

My Place

Slider

Racing

Videos

» »Unlabelled » KPK Cecar Saan Mustopa Soal Anas Urbaningrum
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Jakarta - Saan Mustopa baru saja selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Selama 7 jam, sekretaris fraksi Demokrat itu dicecar soal proses perkenalan dengan Anas Urbaningrum, sampai akhirnya Anas terpilih sebagai ketua umum partai Demokrat.

"Saya ditanya awal ketemu, awal kenal sampai hari ini saya mengenal Pak Anas. Kedua terkait kongres Partai Demokrat pada Mei 2010," ujar Saan saat keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2013).

Anggota komisi 3 DPR RI itu menambahkan, penyidik KPK juga menanyakan embrio pencalonan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum. Mulai dari perencanaan, siapa-siapa saja yang mendorong sampai akhirnya terpilih sebagai ketua umum mengalahkan Andi Malarangeng dan Marzuki Alie.

"Nggak ada pertanyaan masalah dana pemenangan. Cuma ditanya kenapa Saya mendukung Mas Anas dan bagaimana Saya meyakinkan DPC untuk memilih Mas Anas," tambah Saan.

Saan menampik adanya aliran dana dari proyek Hambalang untuk pemenangan Anas. Menurutnya tidak ada pertanyaan dari penyidik yang menyinggung hal itu. Penyidik hanya menanyakan masalah akomodasi para kader selama kongres di Bandung.

Saat ditanya tentang peran Nazaruddin dalam proses pemenangan Anas, Saan mengaku tidak tahu. Dia juga mengaku tidak mengetahui saat ditanya adanya uang dari M.Nazarudin yang mengalir kepadanya untuk membuat media.

"Saya hanya ditanya kenal tidak dengan Nazarudin. Mengenai hal lain tentang Nazarudin saya tidak tahu, termasuk itu (aliran dana untuk membuat media)," pungkas Saan.

Saan keluar dari gedung KPK pukul 20.15 WIB. Setelah menjawab beberapa pertanyaan wartawan, dia langsung masuk ke mobil Mitsubisi Pajero warna hijau dengan nomor polisi B 74 PP.

About Naufal Khalish

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply